Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pilkada 2024

5
×

Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240803 WA0006 3

Kabupaten Tangerang – analisnews.co.id Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.

Acara yang berlangsung di Aula Desa Sukamantri, Kamis (2/8/24) Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri, Aiptu Mashabi, dan berbagai elemen masyarakat dan pejabat desa setempat turut hadir dalam rapat tersebut

Kehadiran Aiptu Mashabi merupakan wujud dari komitmen Polri untuk mendukung proses demokrasi yang jujur dan transparan. Dalam sambutannya, Aiptu Mashabi menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih guna memastikan setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang.

Rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pemutakhiran daftar pemilih yang telah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Proses pemutakhiran ini mencakup verifikasi dan validasi data pemilih untuk memastikan akurasi dan kevalidan data pemilih yang akan digunakan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Undangan yang hadir dalam rapat tersebut juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil pemutakhiran data pemilih.

Dengan terselenggaranya rapat pleno terbuka ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk mensukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Partisipasi aktif masyarakat dan dukungan dari berbagai elemen, termasuk aparat keamanan, sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dan bermartabat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.