Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng.Polsek Kapuas Hilir melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Monitoring Lokasi Pekarangan milik warga di Desa Bakungin RT.001 dan Kelurahan Barimba Kec.Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov.Kalteng.jumat (14/03/2025)
Bhabinkamtibmas Desa Saka Batur Polsek Kapuas Hilir Bripka M.Rifa’i,S.E dalam hal ini sebagai Pendamping dan penggerak aktif melaksanakan Monitoring dan memberikan pendampingan kepada masyarakat sekaligus menyampaikan Sosialisasi tentang ketahanan pangan dengan cara mengajak warga agar dapat memanfaatkan pekerangan di sekitar rumah yang masih kosong untuk di tanami tanaman yang bermanfaat seperti sayuran maupun sebagai tempat untuk beternak ayam,ikan,itik dll.
Adapun sebagian besar masyarakat memanfaatkan lahan Pekerangan dengan menanami sayur-sayuran seperti kacang panjang,lombok maupun buah-buahan buahan dan sebagian lagi memanfaatkan untuk beternak ayam maupun itik termasuk kolam ikan,dimana hasilnya nanti bisa di manfaatkan untuk di konsumsi sendiri atau di jual ke warga selain itu kegiatan ketahanan pangan ini dapat membantu pemerintah dalam mensukseskan Program Ketahanan Pangan dan Makan Gratis Bergizi.
Dalam Hal ketahanan Pangan Polri mendukung penuh sesuai arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan dengan turun langsung kelapangan sebagai penggerak untuk melakukan Pendampingan, Pendataan lahan kosong juga monitoring perkembangan pelaksanaannya dilapangan dari mulai ketersedian lahan, pengolahan lahan untuk penanaman sayuran, pembuatan kandang ayam, termasuk ketersediaan bibit dan juga pemasarannya,kami juga mendengarkan keluh kesah dan kendala apa saja yang di alami masyarakat dalam pelaksanaan pemanfaatan lahan kosong ini.
“Kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan. Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka”.(K20)