Example 728x250
Terkini

Piket Polsek Pangkalan Banteng, Lakukan Patroli Lokasi Obyek Vital Perbankan, Pertokoan Emas, SPBU Karang Mulya, dan Pasar Situasi aman

37
×

Piket Polsek Pangkalan Banteng, Lakukan Patroli Lokasi Obyek Vital Perbankan, Pertokoan Emas, SPBU Karang Mulya, dan Pasar Situasi aman

Sebarkan artikel ini
347d294e ba9b 47cd a714 4d70215887a2

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polsek Pangkalan Banteng – Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah, Piket SPKT Polsek Pangkalan Banteng selalu rutin melaksanakan kegiatan Patroli dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum polsek Pangkalan Banteng khususnya pada obyek vital perbankan. Jumat (14/03/2025) siang

Dalam Patrolinya personil menyampaikan kepada security yang saat itu sedang bertugas agar selalu waspada terhadap gerak-gerik seseorang yang keluar masuk ke mesin atm dan Sekiranya ada yang mencurigakan segera laporkan ke pihak yang berwajib, terang Ka SPKT II Polsek Pangkalan Bateng Aiptu Hariyanto.

Kapolres Kotawaringin Barar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU AGUNG SUGIARTO, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan Patroli dengan sasaran kantor perbankan dan ATM, pusat perbelanjaan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap harinya oleh Piket SPKT Polsek Pangkalan Banteng pada objek vital seputaran Desa Karang Mulya.

“Kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi adannya pembobolan pada mesin atm maupun gangguan Kamtibmas pada obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"