Example 728x250
Terkini

Polri Untuk Masyarakat, Kegiatan Pengamanan Ibadah Sholat Taraweh di Wilayah Hukum Polsek Kotawaringin Lama

39
×

Polri Untuk Masyarakat, Kegiatan Pengamanan Ibadah Sholat Taraweh di Wilayah Hukum Polsek Kotawaringin Lama

Sebarkan artikel ini
29af3b9b 0385 4ec1 aa6c 2a5146eadce0

Kotawaringin Lama – Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan kegiatan ibadah, anggota Piket SPKT II Polsek Kotawaringin Lama melaksanakan pengamanan Sholat Taraweh di wilayah hukum Polsek Kotawaringin Lama. Jumat (14/03/2025) malam.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan umat muslim yang melaksanakan ibadah dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Kegiatan pengamanan dilakukan di Masjid SULTHAANUL BALAADUDDIN, yang terletak di Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama. Masjid ini merupakan salah satu tempat ibadah yang rutin digunakan oleh masyarakat sekitar untuk melaksanakan ibadah Sholat Taraweh selama bulan Ramadan. Kehadiran anggota Polsek Kotawaringin Lama di tengah-tengah masyarakat memberikan rasa aman dan nyaman bagi jamaah yang hadir.

Selain mengamankan jalannya ibadah, petugas juga melakukan patroli di sekitar area masjid untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. Para anggota Polsek berkoordinasi dengan pengurus masjid serta masyarakat setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pengamanan ini juga diharapkan dapat menciptakan rasa saling menghormati antarwarga dalam menjalankan ibadah bersama.

Kapolsek Kotawaringin Lama, Iptu Dwi Gatot Asmoro, mengungkapkan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Ia juga mengimbau agar seluruh warga tetap menjaga kerukunan dan saling menjaga keamanan lingkungan agar bulan suci ini dapat berjalan dengan penuh kedamaian. (Inz)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"