Example 728x250
Terkini

Lingkungan Lebih Sehat, Lapas Boalemo Gelar Jumat Bersih

87
×

Lingkungan Lebih Sehat, Lapas Boalemo Gelar Jumat Bersih

Sebarkan artikel ini

Boalemo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Boalemo UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo menggelar kegiatan jumat bersih.

Kegiatan jumat bersih ini dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dengan fokus pada Pembersihan blok hunian khususnya pada kamar – kamar hunian. Jumat (02/08/2024).

Dimana kegiatan jumat bersih ini melibatkan petugas klinik pratama pada lapas Boalemo dan warga binaan Pemasyarakatan.

Pembersihan blok hunian ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan dan Kegiatan Kerja, Iswan Syahrain dan Kepala Sub Seksi Perawatan, Fauzi AK Nasib.

Kegiatan bersih-bersih ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh penghuni lapas.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan agar memiliki kesadaran akan pentingnya kebersihan dan menjaga lingkungan. satu persatu kamar hunian disidak, mulai dari sirkulasi udara kamar, kebersihan WC dan Kamar Mandi serta depan kamar menjadi perhatian dari tim.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi “Kegiatan bersih-bersih kamar hunian ini merupakan bagian integral dari upaya kami menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi seluruh warga binaan. Kebersihan adalah cerminan dari disiplin dan tanggung jawab individu.” ujar kalapas boalemo

“Kegiatan bersih-bersih ini bukan hanya sekadar membersihkan kamar hunian, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kita untuk mengubah perilaku warga binaan menjadi lebih baik. Dengan menjaga kebersihan, kita juga menjaga kesehatan diri dan orang lain.” tutup Iwan Gunawan Wahyudi. (Humas Lapas Boalemo).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur