Example 728x250
Terkini

Stop Pungli Polsek Katingan Hilir gencar Sosialisasi

39
×

Stop Pungli Polsek Katingan Hilir gencar Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 14 at 14.31.07
Katingan – Salah satu cara Polsek Katingan Hilir, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Satgas Saber Pungli, Melalui Bhabinkamtibmas Desa Hampalit  Polsek Katingan Hilir Bripka   Tedy Yusuf ., melakukan Sosialisasi Tentang Satgas Saber Pungli di Desa Hampalit  Kec. Katingan hilir, Kab. Katingan, Jumat (14/03/2025) siang

Berdasarkan rencana kegiatan Polsek Katingan Hilir untuk Wilayah Kec. Katingan Hilir yang ada di Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP CANDRA ISMAWANTO S.I.K., melalui Kapolsek Katingan Hilir IPDA, HARRY S.I.P, M.A.P., menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Kekurahan/Desa maupun pada tingkat Kecamatan Agar Masyarakat mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Katingan, sehingga bisa melaporkan apabila ada Intansi/Lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.

“Serta agar Warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima. Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan Masyarakat dan Masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli yang di lakukan oleh oknum – oknum seperti Penyelengaraan Pemerintahan / Kelurahan dan Kecamatan, Lembaga Pendidikan serta Pelayanan Publik lainnya”, ungkap Kapolsek.(Ty)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"