Example 728x250
Malut

Satgas TMMD ke-123 Kodim 1510/Sula Kebut Pengacian Pembangunan Talud

49
×

Satgas TMMD ke-123 Kodim 1510/Sula Kebut Pengacian Pembangunan Talud

Sebarkan artikel ini
IMG 20250314 WA0010 2

Sanana, analisnews.co.id – Meski TMMD Reguler ke-123 Kodim 1510/Sula di Desa Pastina, Kec. Sanana, Kab. Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara, tinggal 5 hari lagi, Talud kejar target harus segera diselesaikan proses plester dan pengacian. Hal ini dilaksanakan untuk memperkuat struktur talud itu sendiri. Beberapa personel TNI dan warga tampak sedang melaksanakan proses pengacian.

Pasiter Kodim 1510/Sula Lettu Inf Fransiskus mengatakan, keberadaan talud untuk mencegah masuknya air ke pemukiman warga apabila terjadi banjir dan membuat kondisi tanah jalan menjadi stabil serta menghindarkan abrasi tanah. “Adapun nantinya setelah pemlesteran pada talud mengering, segera dilaksanakan pengacian talud. Selain mengawetkan konstruksi talud itu sendiri dari cuaca dan air hujan,” kata Lettu Inf Fransiskus. Jumat (14/03/2025).

Menurutnya, talud yang sudah di aci juga bernilai estetika, konstruksi bangunan menjadi rapi dan enak dilihat. “Ketinggiannya disesuaikan dengan keperluan ketinggian jalan, terutama mengutamakan di titik yang rawan banjir dan longsor serta dengan standar operasional prosedur (SOP) bangunan tersebut,” tuturnya.

Sementara di beberapa titik konstruksi talud yang sudah selesai, nampak warga dan TNI mulai merapikan beberapa talud yang sudah mengering segera dilaksanakan pengacian. “Harapannya, sebelum penutupan TMMD sudah rapi semua dan kuat untuk menahan tanah dan cor di musim hujan ini, penutupan tinggal hitungan hari lagi pengerjaan dikebut dan tetap jalan terus,” ucap Lettu Inf Fransiskus. (Pendim 1510/Sula)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"