Polres Garut Intensifkan Razia Miras Demi Jaga Kesucian di Bulan Ramadhan

Dalam operasi yang berlangsung di Jl. Raya Bandung – Garut, tepatnya di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, petugas berhasil menyita 18 botol miras berbagai merek pada Jum’at,(14/03/2025) malam. Selain itu, seorang pria berinisial AS (51), warga Kecamatan Tarogong Kaler, turut diamankan karena diduga sebagai pemilik barang tersebut. Saat ini, AS tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras selama Ramadhan.
“Kami akan terus melakukan razia guna memastikan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, terutama dalam menghormati Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.
Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran miras atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Perlu di ketahui,upaya ini dilakukan demi memastikan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. (*)