Example 728x250
Jatim

Bupati Tulungagung Sampaikan LKPJ Pj Bupati Tulungagung 2024

116
×

Bupati Tulungagung Sampaikan LKPJ Pj Bupati Tulungagung 2024

Sebarkan artikel ini

Tulungagung,- Bupati Tulungagung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Tahun Anggaran 2024.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Graha Wicaksana yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, didampingi oleh Wakil Pimpinan DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah (Sekda) Tri Hariadi, asisten, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung menyatakan bahwa penyampaian LKPJ adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan pertanggungjawaban harus disampaikan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati menyampaikan LKPJ Pj Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2024, dimana ini merupakan capaian kinerja Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2024.

Bupati menjelaskan bahwa capaian kinerja Pemerintah Daerah Tulungagung pada tahun 2024 berfokus pada tujuh prioritas utama pembangunan daerah, yakni pertumbuhan ekonomi, taraf hidup masyarakat, sumber daya manusia yang unggul, pembangunan sosial, infrastruktur berkualitas, lingkungan hidup, dan pelayanan publik.

Bupati juga menyampaikan visi pembangunan daerah ke depan yaitu “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa” dengan delapan misi pembangunan.(Ft)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur