Dairi – AnalisNews.co.id – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah.
PPS Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Desa/Kelurahan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 pada Sabtu 3 Agustus 2024 bertempat di Kantor Lurah Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo.
Tampak yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini antara lain,Anggota PPK Kecamatan Sitinjo, Lurah Panji Dabutar beserta perangkat, Ketua PPS Kelurahan Panji Dabutar beserta Anggota PPS, Pengawas Pilkada Desa , Perwakilan dari KPU Dairi, Pantarlir se-Kelurahan Panji Dabutar.
Muhsin Dabutar anggota PPK Kecamatan Sitinjo sebagai Divisi Data dan Informasi setelah rapat pleno tersebut menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Kelurah Panji Dabutar ini adalah hasil coklit yang di lakukan Pantarlih selama 1 bulan (24 Juni sampai 24 Juli) kemarin.
“Ini merupakan data hasil Coklit real yang dilakukan Petugas Pantarlih yang berjumlah 10 Orang yang bertugas pada 5 TPS yang ada di Kelurahan Panji Dabutar”ucap Muhsin.
“ Selama lebih dari 1 bulan Petugas Pantarlih melakukan Pemutakhiran Data Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi 2024 dengan terjun langsung ke masyarakat mencocokkan Data Pemilih Sementara ( DPS )”terangnya.
“Dari jumlah data yang turun dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 2.441 orang, setelah dilakukan Coklit oleh petugas Pantarlih di peroleh hasil bahwa terdapat Pemilih Aktif sebanyak 2.422 orang , dengan rincian pemilih Laki-Laki : 1.200 orang, Pemilih Perempuan : 1.222 orang, Jumlah data baru 472 orang, jumlah TMS 491 orang dan jumlah perbaikan data pemilih 8 orang yang tersebar di 5 TPS di Kelurahan Panji Dabutar ini”ucap Muhsin menjelaskan.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Kalurahan Panji Dabutar, Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Nomor : 003/PP.04.2.-BA/1004/2024 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa/Kelurahan Panji Dabutar,oleh Panitia Pemungutan Suara(PPS ) Kalurahan Panji Dabutar.
Muhsin Dabutar di akhir keterangannya menyampaikan bahwa Hasil DPHP dan Berita Acara DPHP dari Rapat Pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Dairi dan PPK Kecamatan Sitinjo. Menyambung kegiatan Rapat Pleno di tingkat desa, PPK Kecamatan Sitinio akan menggelar Rapat Pleno DPHP tingkat kecamatan nantinya.