LIBAS Tegaskan Kemandirian dalam Mendukung Pemerintah Wujudkan Lingkungan Sehat

Ia menilai sinergi antara pemerintah, perusahaan, LSM, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam merealisasikan hak kesehatan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28H.
“Kesehatan masyarakat sangat bergantung pada kebijakan yang diterapkan. Dengan kerja sama yang solid, tujuan ini bisa tercapai secara maksimal,” ujar Tedi Sutardi. Sabtu, (14/03/2025).
Namun, Tedi menegaskan bahwa Libas tetap berdiri secara mandiri tanpa campur tangan pihak tertentu.
“Kami bergerak atas dasar kepedulian dan kesadaran bersama, bukan karena kepentingan pihak lain. Prinsip kemandirian ini menjadi dasar kami dalam menjaga dan memperbaiki lingkungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Menurutnya, keterlibatan semua pihak akan mempercepat terwujudnya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan. (*)