Example 728x250
Terkini

rutin Kapolsek Kumai Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Lokasi Pasar Ramadhan

30
×

rutin Kapolsek Kumai Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Lokasi Pasar Ramadhan

Sebarkan artikel ini
ca658b34 4040 4cef 9a13 4256bcbe8a41

Polres Kotawaringin Barat — Menjelang waktu berbuka puasa, Kapolsek Kumai Polres Kotawaringin Barat (Kobar) IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M, turun langsung ke lapangan untuk mengatur lalu lintas di Lokasi Pasar Ramadhan Al Baidho Jl. Masjid Kel. Kumai Hilir Kec. Kumai Kab. Kotawaringin Barat, Sabtu (15/3/2025) Sore.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personel lainnya aktif mengurai kepadatan kendaraan, terutama di titik-titik rawan macet.

“Kami ingin memastikan bagi masyarakat yang berbelanja mencari kebutuhan berbuka puasa bisa tenang dan nyaman. Oleh karena itu, kami hadir langsung di lapangan untuk mengatur lalu lintas serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Stefanus Rantealo, S.H., M.M.

Selain mengatur lalu lintas, Personel Polsek Kumai juga melakukan pengamanan di sekitar area Lapak Pasar Ramadhan (Pasar wadai), guna mencegah potensi tindak kriminal.

Masyarakat yang melintas mengapresiasi kehadiran Kapolsek dan jajarannya. “Kami merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang turun langsung mengatur lalu lintas, apalagi menjelang berbuka puasa saat jalanan sering macet,” ujar salah seorang warga.

Kapolsek Kumai menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini akan terus dilakukan selama bulan suci Ramadhan guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kumai. (Jks)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"