Example 728x250
Terkini

Polsek Pangkalan Banteng Sosialisasikan dan Tempel Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

35
×

Polsek Pangkalan Banteng Sosialisasikan dan Tempel Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Sebarkan artikel ini
3fb07c4c 1942 4c90 bf9f 973dadf3e185

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) Jajaran Polda Kalteng.Anggota Piket Polsek Pangkalan Banteng melaksanakan sosialisasi dan tempel maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat yang berisikan tentang larangan membakar hutan dan lahan, sabtu (15/03/2025) Siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU AGUNG SUGIARTO, S.H., M.H mengatakan “Bentuk sosialisasi dan himbauan larangan membakar hutan dan lahan mengingat kebiasaan masyarakat terkhusus Kecamatan Pangkalan Banteng selalu membakar lahan saat akan berladang dan Berkebun atau menanam padi dan sawit.
Di harapkan masyarakat dapat memahami imbauan dan sosialisasi ini karena efek dari hasil pembakaran hutan dan lahan tersebut sangat berdampak besar bagi lingkungan dan polusi alam yang akan mengganggu pernafasan bagi kita semua.

Asap tersebut berdampak mengganggu saluran pernapasan manusia sehingga menimbulkan penyakit yang disebut infeksi saluran pernapasan (ispa). Serta banyak mengganggu di berbagai sektor dikehidupan Serta aktifitas masyarakat sehari-hari, ucap Kapolsek (Pr)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"