Example 728x250
Terkini

Penuh Haru, Kapolres Kobar Salurkan Kursi Roda Dari Kapolda Kalteng Untuk Penyandang Disabilitas Di Pangkalan Lada

44
×

Penuh Haru, Kapolres Kobar Salurkan Kursi Roda Dari Kapolda Kalteng Untuk Penyandang Disabilitas Di Pangkalan Lada

Sebarkan artikel ini
4e76666f b823 4dfd 9b8c 17f1a34ca404

Polres Kobar – Suasana haru dan bahagia menyelimuti kegiatan penyerahan bantuan sosial berupa kursi roda dari Kapolda Kalteng yang diserahkan oleh Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) kepada penyandang disabilitas dan lansia di Kec. Pangkalan Lada, Kobar, Kalteng, SABTU (15/3/2025) sore.

Kalteng, Irjen Pol Drs, Djoko Poerwanto melalui AKBP Yusfandi Usman,S.I.K, M.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri untuk masyarakat.

Kapolres menambahkan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian polri yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas guna menghadirkan kemudahan dan manfaat yang luas.

“Semoga dengan bantuan kursi Roda ini keluarga dan penerima,dapat terbantu khususnya dalam menjalankan aktivitas sehari – hari,”ungkap Kapolres.

Sementara itu salah satu penerima bantuan kursi roda dengan penuh haru mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polri, khususnya kepada kapolda Kalteng,dan Kapolres Kobar,serta jajarannya yang telah memberikan bantuan kursi roda.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan Bapak Kapolres,yang telah bersedia membantu kami dengan memberikan bantuan kursi roda,”ungkapnya penuh haru.

Ia juga mengungkapkan bahwa dengan adanya bantuan kursi roda ini, dirinya sangat terbantu khususnya dalam melaksanakan aktivitas sehari – hari.

Tak hanya kursi roda, Kapolres juga memberikan bantuan sosial lainnya kepada penerima kursi roda.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"