Example 728x250
Terkini

Peduli Pendidikan Agama, Kapolres Kobar Beri Tali Asih Kepada Santri Ma’had Assyuhada

36
×

Peduli Pendidikan Agama, Kapolres Kobar Beri Tali Asih Kepada Santri Ma’had Assyuhada

Sebarkan artikel ini
4559d04f 2ae8 40b1 9cb9 cdb5c026e470

Polres Kobar – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman,S.I.K, M.I.K., memberikan tali asih pada santri dari Pondok Pesantren Ma’had Assyuhada, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar.

Selain sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Polres Kobar terhadap pendidikan agama, kegiatan yang dilaksanakan saat Safari Ramadhan pada SABTU (15/3/2025) ini juga dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan semangat para santri menjelang bulan suci Ramadan.

Sejumlah bantuan diberikan Kapolres Kobar secara langsung yang diharapkan bisa menjadi penunjang para santri dalam menjalankan ibadah puasa dan memperlancar kegiatan keagamaan dibulan Ramadan.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman,S.I.K, M.I.K., mengungkapkan jika pemberian tali asih ini merupakan wujud kepedulian Polres Kobar terhadap kesejahteraan para santri.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan agama,” ujarnya.

Puluhan santri tersebut tampak antusias dan mengaku lebih siap menghadapi bulan suci. Pemberian tali asih ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Kobar, personel Polsek Pangkalan Lada, unsur Forkopimcam dan perwakilan dari Pondok Pesantren Ma’had Assyuhada.

Kapolres berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan sebagai sarana mendekatkan lembaga kepolisian dengan masyarakat serta dapat memberikan kontribusi positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan harmonis.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"