Example 728x250
Terkini

Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Amankan Kegiatan Safari Ramadhan Pemkab Katingan

41
×

Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Amankan Kegiatan Safari Ramadhan Pemkab Katingan

Sebarkan artikel ini

ce94ebb7 ed54 4844 be9e 541605f37e8c

Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Katingan di Masjid Al-Iklas Desa Tumbang Tungku, Kecamatan  Pulau Malan, Jumat (14/3/2025) Petang.

Safari Ramadhan tersebut dipimpin Wakil Bupati Katingan Firdaus, ST beserta Pj Sekda Katingan, Ketua MUI Kabupaten Katingan, Ketua KUA Kabupaten Katingan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Katingan dan turut dihadiri oleh Forkopimcam Pulau Malan, Tokoh Agama, serta masyarakat setempat.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikrillah, S.Tr.K., mengatakan bahwa Safari Ramhadan merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Dengan tujuan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat”, lanjutnya.

Diungkapkan Kapolsek, untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan Safari Ramadhan pihaknya menyiapkan pengamanan.

“Kami menurunkan personel untuk mengamankan serta mengawal jalannya kegiatan safari Ramadan ini agar tetap kondusif”, ujar Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut juga Personel yang melaksanakan pengamanan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.

“Kami berpesan agar masyarakat lebih disiplin dalam menjaga keamanan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar sehingga ibadah di bulan Ramadhan dapat berjalan dengan khusyuk dan nyaman”, pungkasnya. (sur)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"