Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan melaksanakan Giat Program “BAJAKA” (Bhayangkara Penjaga Aksara) PRESISI Polres Katingan.

48
×

Bhabinkamtibmas Polsek Tasik Payawan melaksanakan Giat Program “BAJAKA” (Bhayangkara Penjaga Aksara) PRESISI Polres Katingan.

Sebarkan artikel ini

069259aa 7351 403d aabd 5070d97dba4b

Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polres Katingan- Personil Polsek Tasik Payawan dan Kamipang, jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, melawati Bhabinkamtibmas Bripka Purwo Budi. S, S.H Desa Jahanjang dalam kegiatan menyediakan bacaan buku. Kategori buku yang disediakan adalah untuk Taman Kanak-kanak, SD hingga Tingkat SMP, SMA , Diantaranya buku Agama, buku tema pengetahuan bermuatan Sejarah, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Kamus-kamus hingga Cerita anak-anak dan dewasa ,juga untuk orang tua, Jumat 14/03/2025) siang.

KAPOLRES KATINGAN AKBP CHANDRA ISMAWANTO, S.I.K, melalui KAPOLSEK TASIK PAYAWAN DAN KAMIPANG IPTU H. TRI DIANTORO S. H menyampaikan bahwa memang benar tentang adanya kegiatan BAJAKA tersebut dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, pihaknya memang rutin melaksanakan kegiatan tersebut.

Kegiatan Motor Bajaka Presisi adalah Motor Bhayangkara Penjaga Aksara yang dimana Inovasi Bapak Kapolda Kalteng dalam Implementasi 100 Program Kerja Persisi Bapak Kapolri, Melalui Motor Bajaka Bhabinkamtibmas.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, dapat meningkatkan kedekatan masyarakat terutama anak-anak dan Remaja terhadap Polri, dengan meningkatkan sumber daya manusia dalam kegiatan penyaluran pengetahuan melalui Peduli Baca dengan kendaraan Bhayangkara Penjaga Aksara Polres Katingan.

“Bhabinkamtibmas juga menghimbau apabila mendengar maupun melihat tindakan yang melanggar Hukum untuk segera melaporkan kepada petugas bhabinkamtibmas atau pun ke Kantor Polisi terdekat” tambahnya.( P. B. 29)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"