Example 728x250
Nasional

Pemerintah Pastikan Pembayaran Gabah Melalui Bank BRI, Babinsa Juranalas Lakukan Koordinasi

78
×

Pemerintah Pastikan Pembayaran Gabah Melalui Bank BRI, Babinsa Juranalas Lakukan Koordinasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250315 WA0016 1

NTB – Sumbawa, Dalam rangka memperlancar proses penyerapan gabah yang dibeli oleh pemerintah melalui BULOG, Danramil 1607-04/Alas, Kapten Inf Triono Budi Waskito, yang diwakili oleh Babinsa Desa Juranalas, Sertu Musa, melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan Ketua Kelompok Tani (Pok Tani) di Kecamatan Alas, Alas Barat, dan Buer, Sabtu (15/03/2025).

 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran distribusi dan pembayaran gabah kepada para petani.

 

Rapat koordinasi yang diadakan di kantor camat Alas ini melibatkan beberapa perwakilan Pok Tani dari ketiga kecamatan tersebut. Dalam kesempatan itu, Sertu Musa menyampaikan bahwa sistem pembayaran gabah yang dibeli oleh pemerintah akan dilakukan melalui Bank BRI Sumbawa Besar.

 

“Tujuan dari rapat ini adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada para petani terkait dengan mekanisme penyerapan gabah, serta memastikan bahwa proses pembayaran yang dilakukan melalui Bank BRI dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” ujar Sertu Musa.

 

Ketua Pok Tani Kecamatan Alas, Alas Barat, dan Buer menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani. Mereka juga berharap agar komunikasi antara pemerintah, BULOG, dan petani tetap terjalin dengan baik untuk kelancaran proses distribusi gabah.

 

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyerapan gabah melalui sistem pembayaran Bank BRI dapat berjalan dengan efisien, serta mendukung keberhasilan program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para petani di wilayah Kecamatan Alas, Alas Barat, dan Buer. (Pendim Sumbawa)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"