Example 728x250
Terkini

Lestarikan Alam, Babinsa Koramil Garum Laksanakan Penghijauan

12
×

Lestarikan Alam, Babinsa Koramil Garum Laksanakan Penghijauan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240803 WA0283

Blitar – Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan kelestarian alam, Babinsa Koramil 0808/02 Garum bersama Lurah Tawangsari dan Mahasiswa dari Universitas Brawijaya Malang, pagi ini bergotong-royong melaksanakan kegiatan penghijauan dengan menanam pohon Jambu, Nangka dan Rambutan, di Lapangan Kelurahan Tawangsari Kec. Garum Kab. Blitar, Sabtu (3/8/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan bersama ini, merupakan wujud nyata dari kepedulian terhadap lingkungan dan kelestarian alam, serta sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan.

Kerjasama yang solid antara Babinsa Koramil 0808/02 Garum, Lurah Tawangsari dan Mahasiswa Unibra Malang dalam kegiatan penghijauan ini, mencerminkan adanya kolaborasi yang positif antara TNI, pemerintah lokal dan pemuda-pemudi akademisi dalam memperhatikan isu lingkungan.

Penanaman pohon buah seperti Jambu, Nangka dan Rambutan di Lapangan Kelurahan Tawangsari ini, bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang hijau, sehat dan berkelanjutan.

Lapangan Kelurahan Tawangsari dipilih sebagai lokasi penanaman pohon, karena merupakan area publik yang berpotensi menjadi ruang terbuka hijau yang menyegarkan bagi warga sekitar.

Sementara itu, Danramil 0808/02 Garum Kapten Kav Eko Wahyudiono saat ditemui menyampaikan,” Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, serta merawat keanekaragaman hayati untuk generasi masa depan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapten Kav Eko Wahyudiono berharap,” Semoga kegiatan ini juga dapat menjadi contoh positif dan menginspirasi masyarakat lainnya, untuk turut serta dalam menjaga keberlanjutan alam demi menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya (Dim0808).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.