Example 728x250
Terkini

Kemenkumham Gorontalo Buka Layanan Publik Akhir Pekan Dihari Pengayoman Ke -79 Tahun

5
×

Kemenkumham Gorontalo Buka Layanan Publik Akhir Pekan Dihari Pengayoman Ke -79 Tahun

Sebarkan artikel ini
1722675446719

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo menggelar Layanan Publik Akhir Pekan dalam rangkaian Hari Pengayoman Ke-79, di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo.

Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting. Sabtu (03/08/2024).

1722675411935

1722675423560
Layanan yang diberikan antara lain Paspor Simpatik, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, serta pameran hasil karya WBP.

Pada kegiatan Layanan Publik Akhir Pekan ini di hadiri oleh Para Kepala Divisi, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Ikatan Notaris Indonesia, Masyarakat, Serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

1722675443715
Kegiatan ini bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen penting. Sabtu (03/08/2024).

Layanan yang diberikan antara lain Paspor Simpatik, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, serta pameran hasil karya WBP.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar meresmikan kegiatan berupa pengguntingan pita, menandakan dibukanya kegiatan layanan publik akhir pekan ini.

Dalam sambutannya Kakanwil Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengabdian kepada masyarakat dengan membuka layanan diakhir pekan.

1722675418199

1722675400904“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat mendorong visi dan misi pelayanan publik yang berdampak kepada masyarakat serta mendorong pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045,” ucap Pagar.

Sementara itu, Candra salah satu masyarakat Pengguna layanan ini menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dapat mengakomodasi masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja,” ujarnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.