Example 728x250
Kalteng

Personil Polsek Pahandut Laksanakan Pengamanan Salat Tarawih di Masjid Aqidah Palangka Raya

39
×

Personil Polsek Pahandut Laksanakan Pengamanan Salat Tarawih di Masjid Aqidah Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 15 at 21.13.59 scaled

Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut melaksanakan kegiatan pengamanan (Pam) salat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Aqidah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Sabtu (15/3/2025) malam.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai dan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah yang melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan.

Personil yang bertugas dalam pengamanan ini antara lain IPDA Supriyanto sebagai Padal, serta BRIPKA Puji Santoso, BRIGADIR I Putu Pujia R., dan BRIPTU Yusuf Pratama sebagai anggota.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personil Polsek Pahandut melakukan pengawasan di sekitar area masjid, memastikan kelancaran arus lalu lintas, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama ibadah berlangsung. Kegiatan pengamanan ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

Kapolsek Pahandut menyampaikan bahwa kehadiran personil kepolisian di tempat ibadah selama bulan Ramadan bertujuan untuk menjaga ketertiban serta memastikan umat Muslim dapat beribadah dengan khusyuk tanpa gangguan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal keamanan selama bulan suci Ramadan. Diharapkan dengan adanya pengamanan ini, jamaah merasa lebih tenang dan nyaman dalam melaksanakan ibadah,” ujar Kapolsek.

Selama pelaksanaan pengamanan, situasi tetap dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya ibadah.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Pahandut terus berupaya meningkatkan sinergitas dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, khususnya selama bulan Ramadan. (TC)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"