Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Imbau Pemilik Ruko Waspada Modus Kejahatan Jelang Idul Fitri

39
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Imbau Pemilik Ruko Waspada Modus Kejahatan Jelang Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

Barito Timur – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus meningkatkan patroli untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). patroli dilakukan di sejumlah ruko guna mengimbau pemilik usaha agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang marak terjadi menjelang hari raya. Sabtu, 15/3/2025

WhatsApp Image 2025 03 15 at 21.50.33 a9ff38ea

Dalam kegiatan ini, petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli R4 Isuzu D’Max dengan nomor polisi 1032-35. Selain melakukan observasi lingkungan, tim juga berdialog dengan pemilik ruko dan masyarakat sekitar untuk memberikan edukasi terkait potensi tindak kriminal, seperti pencurian, penipuan, hingga peredaran uang palsu.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, terutama saat transaksi jual beli semakin meningkat menjelang Lebaran.

“Kami mengimbau para pemilik ruko untuk lebih berhati-hati terhadap pembeli yang mencurigakan, mengecek keaslian uang saat bertransaksi, serta memastikan keamanan toko dengan memasang CCTV atau kunci ganda,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mensosialisasikan Call Center Layanan Darurat Kepolisian di nomor 110 atau 0811524110 sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau gangguan keamanan.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat, khususnya pemilik ruko, semakin waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan menjelang perayaan Idul Fitri.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"