Barito Timur, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli sambang ke Kantor Samsat Barito Timur guna memberikan imbauan kepada wajib pajak agar mewaspadai praktik percaloan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Sabtu, 15/3/2025
Dalam kegiatan ini, petugas berdialog langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus pajak kendaraan. Mereka diingatkan untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara yang menawarkan kemudahan dalam pengurusan administrasi dengan biaya di luar ketentuan resmi.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa semua proses administrasi di Samsat sudah memiliki prosedur yang jelas dan transparan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mengurus pajak dan dokumen kendaraan langsung di loket resmi Samsat. Jangan tergiur dengan janji layanan cepat dari pihak yang tidak bertanggung jawab karena bisa merugikan,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Samsat serta memastikan bahwa semua pembayaran dilakukan sesuai dengan tarif resmi yang ditetapkan pemerintah.
Bagi masyarakat yang menemukan indikasi percaloan atau mengalami kendala terkait keamanan, Tim Patroli Presisi Satsamapta juga mensosialisasikan Nomor Call Center Darurat 110/0811524110 untuk melaporkan kejadian mencurigakan.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menghindari praktik percaloan serta mendukung transparansi dalam pelayanan publik di Kantor Samsat Barito Timur.(Joe)