Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Cooling System dengan Guru SDN 1 Tamiang Layang, Cegah Bullying di Sekolah

31
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Cooling System dengan Guru SDN 1 Tamiang Layang, Cegah Bullying di Sekolah

Sebarkan artikel ini

Barito Timur, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan cooling system dengan para guru di SDN 1 Tamiang Layang, dalam upaya mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah. Sabtu, 15/3/2025

WhatsApp Image 2025 03 15 at 21.48.45 a3dcbed6

Dalam pertemuan tersebut, petugas kepolisian berdialog dengan guru-guru untuk membahas pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan (bullying). Para guru diimbau untuk lebih aktif dalam mengawasi interaksi siswa serta memberikan edukasi tentang dampak negatif dari tindakan bullying, baik secara fisik, verbal, maupun siber (cyberbullying).

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa pencegahan bullying memerlukan peran aktif dari berbagai pihak, termasuk guru, orang tua, dan masyarakat. “Sekolah adalah tempat bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Oleh karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan lingkungan yang aman dan positif, tanpa adanya intimidasi dari teman sebaya,” ujarnya.

Selain berdiskusi, petugas juga memberikan Nomor Call Center Darurat 110/0811524110 sebagai sarana bagi pihak sekolah untuk segera melaporkan jika terjadi situasi yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran terhadap bahaya bullying semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang harmonis dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"