Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, S.H., mengungkapkan bahwa longsor terjadi akibat robohnya Tembok Penahan Tanah (TPT) setinggi 3 meter dengan panjang 8 meter. Bangunan tersebut ambruk dan menimpa rumah milik Supri, seorang warga setempat.
“Hujan deras sejak pukul 13.00 WIB hingga 18.00 WIB serta jarak rumah yang terlalu dekat dengan TPT menjadi penyebab utama longsor,” jelas Kapolsek.
Dalam kejadian ini, Supri (41) dan anaknya, Fajar (4), menjadi korban tertimpa material longsor. Keduanya mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi oleh warga setempat sebelum dibawa ke Puskesmas Cikajang untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian bersama unsur Forkopimca, Tagana, dan instansi terkait telah bergerak cepat menangani dampak bencana. Salah satu langkah yang diambil adalah merencanakan perobohan rumah yang mengalami kerusakan berat guna mencegah risiko lebih besar.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bencana, terutama di wilayah rawan longsor selama musim hujan. (*)