KAPUAS – Polda Kalteng, Satuan Polres Kapuas Jajaran Polsek Pulau Petak. Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2024 Sekitar Pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan di wilkum Polsek Pulau Petak Polres Kapuas.
Kapolsek Pulau Petak IPTU WITDIARDI S.E. Mengatakan Kegiatan pemberian bansos tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Pulau Petak berupa pemberian bantuan sembako kepada warga di Desa Sei Tatas Rt 03 Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas dengan tujuan untuk berbagi dan sedikit meringankan beban hidup bagi warga masyarakat yang membutuhkan. Adapun yang menerima adalah :
– Ibu Rusinah umur 71 tahun Rt 03 Desa Sei Tatas kec. Pulau Petak.
– Ibu Mahrita umur 65 tahun warga Rt 3 Desa Sei Tatas kec. Pulau Petak.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan berakhir sekitar jam 10.00 Wib, selama giat berjalan situasi aman dan kondusif, ucapnya.