Example 728x250
Kalteng

Dalam Implementasi Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Mengajak Masyarakat Dalam Pemanfaatan Lahan Di Bidang Pertanian

42
×

Dalam Implementasi Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Mengajak Masyarakat Dalam Pemanfaatan Lahan Di Bidang Pertanian

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 03 16 at 13.55.12

Giat pengecekan lokasi pemanfaatan lahan pekarangan untuk jenis tanaman berupa lombok dan terong dalam rangka IMPLEMENTASI ASTA CITA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA dalam bidang ketahanan pangan pertanian.

Kegiatan pada hari Minggu tanggal 16 maret 2025 pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat melaksanakan kegiatan Pengecekan Lokasi Tanaman lombok dan terong milik salah satu warga Desa Saka Mangkahai Kec.Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov.Kalteng.

Peningkatan ketahanan pangan perlu di lakukan dan di kembangkan terutama masyarakat yang memiliki lahan kosong maupun pekarangan rumah. Dalam pemanfaatan lahan ini warga banyak terkendala lahan pekarangan rumah yang sempit dan tergenangya air. Sehingga pemanfaatan lahan pekarangan rumah masih mengandalkan media poliback.

Kapolsek kapuas barat Ipda Prasetyo Kami. S. E., menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai langkah untuk mendukung Implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Bidang Ketahanan Pangan. Kegiatan ketahanan pangan ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden Prabowo. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Petugas bhabinkamtibmas juga akan melakukan pendampingan terhadap petani, kedepanya ketahanan pangan ini dapat di rasakan oleh masyarakat desa itu sendiri. Dengan semangat dan kerja keraslah yang dapat menumbuhkan semangat dalam program ketahanan pangan dapat terwujud. Tambahnya (Eyn)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"