Example 728x250
BaliBerita

Sat Binmas Polresta Denpasar Ingatkan Ormas Di Pemecutan Untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

74
×

Sat Binmas Polresta Denpasar Ingatkan Ormas Di Pemecutan Untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20250316 WA0050 1

Sat Binmas Polresta Denpasar Ingatkan Ormas di Pemecutan untuk Jaga Keamanan Jelang Lebaran

 

ANALISNEWS.CO.id/DENPASAR BALI. MINGGU 26/3/2024

Denpasar – Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP Gede Endrawan, SH, MH, hadir di tengah-tengah komunitas organisasi masyarakat (ormas) di Kelurahan Pemecutan, Kota Denpasar, pada Minggu, 16 Maret 2025. Kehadirannya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak melakukan ancaman atau tindakan yang meresahkan masyarakat serta menghindari perbuatan yang bertentangan dengan hukum.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WITA tersebut, AKP Gede Endrawan menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama menjelang perayaan Lebaran dan Idul Fitri. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Denpasar. Jangan sampai ada tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Denpasar dalam menciptakan suasana yang aman dan damai selama periode perayaan. Selain memberikan imbauan, Kasat Binmas juga membuka ruang dialog dengan para anggota ormas untuk mendengar aspirasi serta kendala yang mereka hadapi dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Dengan adanya pendekatan seperti ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif, sehingga Denpasar tetap aman dan nyaman bagi semua warga, khususnya saat momen penting seperti Lebaran dan Idul Fitri.

 

Ags

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"