Example 728x250
Terkini

Polsek Pangkalan Banteng Salurkan Bantuan Sosial kepada warga yang terdampak banjir, Tunjukkan Kepedulian kepada Masyarakat situasi aman

47
×

Polsek Pangkalan Banteng Salurkan Bantuan Sosial kepada warga yang terdampak banjir, Tunjukkan Kepedulian kepada Masyarakat situasi aman

Sebarkan artikel ini
81029a05 42ad 485d 968f f80bdfa4cdae

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar )Polsek Pangkalan Banteng Jajaran Polda Kalimantan Tengah. Polsek Pangkalan Banteng kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini Minggu tanggal 16 Maret 2025 menyasar 10 keluarga penerima manfaat di wilayah Desa Sungai Pakit Kec. Pangkalan Banteng

Bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, dan mie instan diserahkan secara langsung oleh Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto, S.H., M.H. Didampingi Waka Polsek Pangkalan Banteng Ipda Didik bersama anggota Polsek Pangkalan Banteng, kepada para penerima manfaat.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU Agung Sugiarto, S.H., M.H. mengungkapkan bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan dan sebagai wujud kepedulian Polri dalam hal ini Polres Kobar terkhusus Polsek Pangkalan Banteng terhadap masyarakat yang terdampak banjir di Kec. Pangkalan Banteng

Salah seorang penerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasihnya. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan ini. Sembako ini sangat berarti bagi keluarga saya,” ungkapnya.

Kegiatan pembagian bansos ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara Polri dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bersama.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"