Example 728x250
Sumut

Lsm Lipan Sumut Apresiasi Pergantian Kapolresta Deli Serdang

91
×

Lsm Lipan Sumut Apresiasi Pergantian Kapolresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250316 WA0068 1

Deli Serdang -Analisnews
Lubuk pakam 16 Maret 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kombes Pol Raphael Sandhy Cahyadi Priambodo sebagai Kapolresta Deli Serdang.
Kombes Pol Raphael Sandi Cahyadi Priambodo SIK menduduki jabatan baru sebagai Kabiddiklat Diklat Reserse Lemdiklat Polri.
” Kita mengapresiasi langkah kapolri menggeser Kapolresta Deli Serdang tersebut. Setahun lebih menjabat, terbilang tidak ada prestasi yang mengharumkan Deli Serdang. Dinilai kasus begal, pencurian, peredaran Narkoba, Tambang Ilegal hingga perjudian cenderung meningkat”, bilang Pantas Tarigan MS.i ketua LSM LIPAN Sumut, Minggu (16/3/2025) siang.
Lebih jauh diungkapkan Pantas Tarigan, selamat menjabat Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael terkesan selow respon kepada wartawan dan LSM.
Terbukti, beberapa wartawan yg pernah melakukan konfirmasi lewat sambungan seluler guna keperluan perimbangan pemberitaan, kerap tidak mendapat respon.
Pun begitu, suatu laporan yang disampaikan LSM LIPAN, neeulangkali tidak mendapat respon.
Untuk itu, kita mengucapakan selamat datang kepada pejabat baru pejabat Kapolresta Deli Serdang yang baru.
Kiranya berbeda dengan pejabat Kapolresta Deli Serdang yang lama.
Semoga kedepannya senantiasa Bersinergi Dengan Wartawan Dan LSM, cetus Pantas Tarigan.
Terpisah, kepada wartawan, Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Pinem membenarkan adanya mutasi Kapolresta Deli Serdang.
Disebutkan, mutasi merupakan hal yang wajar dan biasa di tubuh Polri. Dimutasi bukan karena ada masalah atau pelanggaran. (Taufik)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"