Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pam Mako, Antisipasi Terjadi Gangguan Kamtibmas

31
×

Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pam Mako, Antisipasi Terjadi Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2025 03 16 at 20.31.41Kapuas Timur-Pengamanan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi mako yang senantiasa aman dan kondusif, juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas demi menjaga keselamatan persoel. Hal-hal yang harus diperhatikan personel untuk sarana pendukung kelengkapan personil yang melaksanakan pam siaga mako diantaranya seperti rompi anti peluru senjata organik yang merupakan inventaris Polsek.

Dalam kesempatan tersebut para personel terlihat standby di dalam maupun luar ruangan jaga Mako Polsek Kapuas Timur Jalan Trans Kalimantan Km. 14 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (16/03/2025) pukul 20.00. WIB, bertujuan untuk meningkatkan pengamanan mako dan sebagai antisipasi terjadinya kejahatan terhadap Mako Polsek Kapuas Timur

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., mengatakan personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan pengamanan siaga markas komando pada malam hari sesuai SOP dengan menutup atau menurunkan portal gerbang utama keluar masuk mako Polsek Kapuas Timur.

WhatsApp Image 2025 03 16 at 20.30.27“Memberlakukan one gate system (satu pintu masuk dan keluar) untuk keluar masuk mako,meminta kepada seluruh tamu di Mako untuk meninggalkan identitas saat berkunjung ke mako. Melaksanakan giat pengawasan terhadap hal-hal mencurigakan yang dapat mengganggu situasi keamanan mako,” ucap Kapolsek.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk langkah antisipasi terhadap kemungkinan yang terjadi, seperti masuknya orang yang tidak di kenal (OTK), pelaku kejahatan yang salah satunya ancaman yang menyasar anggota kepolisian yang berseragam dan terhadap mako.

“Kita tidak boleh lengah dalam melaksanakan tugas dan kewaspadaan selalu ditingkatkan untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan,” tutup Kapolsek. (u11)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"