Example 728x250
Kalteng

Jaga Kamtibmas Ramadhan, Polresta Palangka Raya Pam Salat Tarawih di Masjid Raya Darussalam

43
×

Jaga Kamtibmas Ramadhan, Polresta Palangka Raya Pam Salat Tarawih di Masjid Raya Darussalam

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng beserta jajaran melaksanakan pengamanan (pam) ibadah Salat Tarawih untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Salah satunya pam yang dilakukan oleh Perwira Pengendali (Padal), Ipda Noto Sulistiyo bersama personel saat berlangsungnya Salat Tarawih di Masjid Raya Darussalam, Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (16/3/2025) malam.

“Pam dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas pada seluruh kegiatan di Bulan Ramadhan 1446 Hijriah, sehingga masyarakat pun merasa aman dan nyaman saat menjalankan ibadah,” ungkap Kapolresta melalui Ipda Noto Sulistiyo.

“Selain itu juga untuk mencegah terjadinya potensi kerawanan yang dapat terjadi, baik itu gangguan keamanan hingga tindak kriminalitas selama berlangsungnya Salat Tarawih, diantaranya pencurian barang bawaan maupun kendaraan,” pungkasnya.

Ipda Noto Sulistiyo dan para personel yang melakukan tugas pam pun disambut hangat oleh masyarakat yang hendak menjalankan Salat Tarawih pada saat itu, yang berlangsung mulai dari pukul 18.30 hingga 19.45 WIB. (pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur