Example 728x250
Kalteng

Maknai Bulan Suci Ramadhan, Polresta Palangka Raya Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Musholla Al-Ihsan

49
×

Maknai Bulan Suci Ramadhan, Polresta Palangka Raya Gelar Salat Tarawih Berjamaah di Musholla Al-Ihsan

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng memaknai momen Bulan Ramadhan 1446 Hijriah dengan menggelar berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemanusiaan pada wilayah hukumnya.

Salah satunya yakni dengan menggelar Salat Tarawih berjemaah di Musholla Al-Ihsan yang berada pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (16/3/2025) malam.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menjelaskan, Salat Tarawih berjamaah digelar untuk memaknai Bulan Suci Ramadhan di lingkungan kesatuannya, yang dihadiri oleh para personel beserta keluarga dengan imam yakni Ustadz Muhammad Arsyad.

“Yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan dan kesadaran akan kehadiran Allah Subhanahu wa ta’ala, sembari juga membangun ukhuwah, menjaga kedisiplinan dalam beribadah dan kesabaran selama menjalankan puasa,” jelasnya.

“Sehingga semua hal baik tersebut diharapkan dapat berdampak positif bagi peningkatan kualitas kinerja dan produktivitas personel Polresta Palangka Raya dalam menjalankan tugas sehari-hari selama momen Bulan Suci Ramadhan,” pungkasnya. (pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur