Example 728x250
Banten

Binmas Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Sowan Tokoh Masyarakat

60
×

Binmas Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Sowan Tokoh Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten Bersilaturahmi Dan Dialogis Bersama Tokoh Agama/Ulama serta Tokoh Masyarakat, Minggu (16/03/2025).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Kskp Merak Polres Cilegon Polda Banten IPTU Ignatius Andrean Setianto Mengatakan Bahwa Bersilaturahmi kepada para tokoh Agama ini dalam rangka Cooling System Menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kawasan Pelabuhan Merak.

Bhabinkamtibmas Polsek Kskp Merak Polres cilegon Polda Banten menyempatkan diri untuk bersilaturahmi dengan para tokoh Masyarakat Sebagai Wujud Silaturahmi, Mendekatkan diri Dengan Para tokoh Agama dan Masyarakat.

Kegiatan Silaturahmi bersama para tokoh Agama mampu membangun komunikasi dan dialogis sebagai sarana dalam mengajak warga masyarakat lainnya untuk menyampaikan pesan kamtibmas agar tetap saling menjaga situasi yang kondusif di sekitaran kawasan pelabuhan merak.

Kapolsek Kskp Merak menambahkan semoga dengan jalinan silaturahmi dan kedekatan emosional bersama para tokoh Agama tersebut, benar – benar bisa dirasakan dan mampu bersinergi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Tutup Kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur