Example 728x250
Terkini

Kapolsek Pematang Karau Pimpin Sosialisasi Pemasangan Stiker “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”

47
×

Kapolsek Pematang Karau Pimpin Sosialisasi Pemasangan Stiker “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”

Sebarkan artikel ini

Pematang Karau, Polres Bartim – Polda Kalteng, Menjelang arus mudik Lebaran, Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H., bersama anggota melaksanakan sosialisasi dan pemasangan stiker “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” kepada masyarakat di Jl. Bambulung – Desa Tuyau, tepatnya di Simpang 3 Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur. Minggu, 16/3/2025

Uraian Kegiatan Pemasangan stiker bertemakan “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” serta Call Center Layanan Polisi 110 pada kendaraan warga dan tempat strategis dan Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas selama mudik, seperti menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum bepergian serta Penyampaian pesan Kamtibmas agar warga tetap waspada terhadap potensi kejahatan selama musim mudik dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke layanan darurat Polisi 110.

Kapolsek Pematang Karau IPTU Ather Diorama, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan selama perjalanan mudik. “Kami berharap masyarakat lebih siap dalam menghadapi mudik dengan tetap memperhatikan keselamatan berkendara, serta tidak ragu untuk menghubungi layanan kepolisian jika membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Pematang Karau terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik guna mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran tahun ini.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur