Example 728x250
Terkini

Piket Pawas Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Depan Pasar Ramadhan, Pastikan Arus Lancar

48
×

Piket Pawas Pimpin Pengaturan Lalu Lintas di Depan Pasar Ramadhan, Pastikan Arus Lancar

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas selama bulan suci Ramadhan, Piket Perwira Pengawas (Pawas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, memimpin pengaturan lalu lintas di depan Pasar Ramadhan Pasar Temanggoeng Djaja Karti, Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Minggu, 16/3/2025

Menjelang waktu berbuka puasa, aktivitas masyarakat di sekitar pasar mengalami peningkatan signifikan, dengan banyaknya pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang keluar-masuk area pasar. Untuk mencegah kemacetan dan potensi gangguan lalu lintas, petugas melakukan langkah-langkah berikut:

Tindakan yang Dilakukan Melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kepadatan kendaraan dan Mengarahkan kendaraan agar tidak parkir sembarangan yang dapat menghambat arus lalu lintas dan Mengingatkan pengunjung pasar untuk tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama serta Berkordinasi dengan juru parkir guna memastikan area parkir tetap tertata rapi.

Kapolres Barito Timur melalui Pawas IPTU Albertus menegaskan bahwa pengamanan dan pengaturan lalu lintas di area pasar Ramadhan akan terus dilakukan selama bulan puasa untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

“Pasar Ramadhan menjadi pusat keramaian, dan kepadatan lalu lintas meningkat setiap sore. Kami hadir untuk memastikan arus tetap lancar, sehingga masyarakat dapat berbelanja tanpa hambatan,” ujar IPTU Albertus.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan terkendali. Polres Barito Timur mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas serta selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di kawasan ramai seperti Pasar Ramadhan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur