Tamiang Layang, Dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama di bulan suci Ramadhan, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada petugas gereja di beberapa rumah ibadah di wilayah Tamiang Layang, termasuk Gereja Palanungkai dan Gereja Katolik St. Mikhael. Minggu, 16/3/2025
Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli menyampaikan beberapa pesan penting kepada pengurus gereja dan jemaat, di antaranya Menjaga sikap saling menghormati antar umat beragama, terutama di bulan Ramadhan, dengan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial dan Mengingatkan jemaat agar tetap menjaga ketertiban umum, seperti mengurangi penggunaan suara keras di luar gereja saat ibadah berlangsung agar tidak mengganggu umat Muslim yang sedang berpuasa dan Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, baik di lingkungan gereja maupun di tempat umum lainnya dan Meningkatkan kewaspadaan terhadap isu-isu provokatif di media sosial yang dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama serta Menghimbau agar pengurus gereja segera melaporkan kepada kepolisian jika terjadi potensi gangguan keamanan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menegaskan bahwa sinergi antar umat beragama sangat penting dalam menjaga persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk jemaat gereja, untuk terus menjunjung tinggi toleransi dan saling menghormati, terutama di bulan Ramadhan ini,” ujarnya.
Selama patroli berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Polres Barito Timur akan terus melakukan pendekatan dialogis dengan berbagai komunitas keagamaan guna mempererat kebersamaan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bartim.(Joe)