Example 728x250
Terkini

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Pengamanan di Lingkungan Gereja Katolik

50
×

Tim Patroli Presisi Satsamapta Laksanakan Pengamanan di Lingkungan Gereja Katolik

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Tim Patroli Presisi Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan di lingkungan Gereja Katolik St. Mikhael, Jl. Nansarunai, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ibadah Minggu berjalan dengan aman dan lancar serta mencegah potensi gangguan keamanan. Minggu, 16/3/2025

Dalam kegiatan pengamanan tersebut, petugas melakukan beberapa langkah preventif, di antaranya Melaksanakan observasi lingkungan gereja guna memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan dan Berkoordinasi dengan pengurus gereja terkait pengamanan selama ibadah berlangsung dan Memberikan imbauan kepada jemaat untuk selalu menjaga barang bawaan serta waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan Melakukan patroli di sekitar area parkir guna memastikan kendaraan jemaat terparkir dengan aman dan tertib serta Menghimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan melalui Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau 0811524110.

Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengamanan tempat ibadah merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus hadir dalam menjaga keamanan selama kegiatan ibadah, sehingga jemaat dapat beribadah dengan khusyuk dan nyaman,” ujarnya.

Selama kegiatan pengamanan, situasi di Gereja Katolik St. Mikhael tetap aman, kondusif, dan terkendali. Polres Barito Timur akan terus meningkatkan kehadiran personel guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban di tempat-tempat ibadah.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur