Example 728x250
Terkini

Unit Pam Obvit Polres Bartim Berikan Imbauan Antisipasi Karhutla kepada Pegawai Kebun Sawit

80
×

Unit Pam Obvit Polres Bartim Berikan Imbauan Antisipasi Karhutla kepada Pegawai Kebun Sawit

Sebarkan artikel ini

Tamiang Layang, Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan patroli dan sosialisasi di wilayah perkebunan kelapa sawit PT. SGM. Minggu, 16/3/2025

Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pegawai kebun sawit terhadap bahaya kebakaran serta mengajak mereka untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan. Tim patroli melakukan pengecekan di area kantor PT. SGM, serta patroli ke blok kebun dan kawasan pabrik kelapa sawit guna memastikan tidak ada titik api atau potensi kebakaran yang dapat mengancam lingkungan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pegawai agar tidak melakukan pembakaran lahan sebagai metode pembersihan kebun, serta mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi musim kemarau yang berisiko tinggi terhadap kebakaran.

Kasatsamapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kerja sama dengan pihak perkebunan sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman karhutla. “Kami mengajak seluruh pihak, terutama pegawai perkebunan, untuk bersama-sama mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan selalu melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran,” ujarnya.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terjalinnya kerja sama yang baik antara kepolisian dan pihak perusahaan, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan hambatan atau indikasi potensi kebakaran.

Dengan adanya patroli dan sosialisasi rutin ini, diharapkan pencegahan karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur dapat berjalan efektif, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat terhindar dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.(Joe)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur