Tamiang Layang, Kapolres Barito Timur – Polda Kalteng, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., memimpin Apel Kesiapan Bawah Kendali Operasi (BKO) dalam rangka pengamanan pasca-keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yang menetapkan pemilihan ulang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Barito Utara.
Sebanyak 30 personel Polres Bartim dikomandoi oleh 1 orng Perwira diberangkatkan guna membantu pengamanan proses pemilihan ulang. Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan kecurangan yang membuat Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemungutan suara ulang di daerah tersebut.
Dalam arahannya, Kapolres Bartim menegaskan bahwa personel yang bertugas harus menjalankan tugas dengan profesional, netral, dan berpedoman pada aturan yang berlaku. “Pengamanan ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, menjaga keamanan dan ketertiban agar proses pemilihan ulang berjalan lancar dan kondusif,” tegas AKBP Eddy Santoso.
Personel yang diberangkatkan akan bergabung dengan aparat keamanan lainnya untuk memastikan stabilitas wilayah selama tahapan pemilihan ulang berlangsung. Polres Bartim berkomitmen mendukung suksesnya pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Barito Utara.
Dengan langkah pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilihan ulang dengan rasa aman dan nyaman, sehingga hasil pemilihan benar-benar mencerminkan kehendak rakyat.(Joe)