Example 728x250
Terkini

Kapolres Barito Timur Pimpin Apel Pemberangkatan dan Pengecekan Sarpras BKO ke Polres Barito Utara

65
×

Kapolres Barito Timur Pimpin Apel Pemberangkatan dan Pengecekan Sarpras BKO ke Polres Barito Utara

Sebarkan artikel ini

Kapolres Barito Timur, *AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H.*, memimpin apel pemberangkatan dan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) bagi personel yang tergabung dalam Bantuan Kendali Operasi (BKO) ke Polres Barito Utara. Apel ini berlangsung pada Minggu, 16 Maret 2025 Pukul 08.00wib, di Lapangan Polres Barito Timur

WhatsApp Image 2025 03 16 at 15.12.05 3dd95a4e

Pengerahan personel BKO ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi situasi pasca putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh *Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Para personel akan bertugas di Polres Barito Utara mulai **16 Maret hingga 26 Maret 2025* dengan menggunakan sarpras yang telah disiapkan oleh Polres Barito Timur.

Dalam amanatnya, *AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H.*, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. “Personel yang tergabung dalam BKO harus selalu menjaga kedisiplinan, bertindak sesuai prosedur, serta tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres juga melakukan pengecekan terhadap perlengkapan yang akan digunakan oleh personel, termasuk ransel dan peralatan pendukung lainnya. Hal ini bertujuan memastikan seluruh personel dalam kondisi siap bertugas tanpa kendala di lapangan.

Apel pemberangkatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Barito Timur serta personel yang ditugaskan dalam operasi BKO. Dengan adanya dukungan penuh dari Polres Barito Timur, diharapkan personel yang diberangkatkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga kondusivitas di wilayah penugasan(pm)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"