Example 728x250
BantenTerkini

Aipda Antariksa SH, Hadiri Giat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024

56
ร—

Aipda Antariksa SH, Hadiri Giat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang โ€“ analisnews.co.id Bhabinkamtibmas kelurahan Mekarbakti polsek panongan Aipda Antariksa SH hadiri giat rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) Pemilu 2024,bertempat di Aula kantor kelurahan Mekarbakti pada Jumโ€™at ( 02/08/2024 ) Jam 20.00 Wib

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Ucu Darsono. SIP (Lurah Mekar Bakti), Encep Miming (Ketua PPS Kel. Mekar Bakti), Ismail Marzuki (PPK Kec. Panongan), Teguh (Panwaslu Kel. Mekar Bakti), Aipda Antariksa (Bhabinkamtibmas), Sertu Bambang (Babinsa),Para petugas Pantarlih Kelurahan Mekar Bakti

Kapolsek Panongan AKP RM Wisnu Bramantyo STrK.S.IK.Msc.Eng melalui Aipda Antariksa mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tidak lanjut pemilihan kepala daerah yang akan datang.Seluruh stakeholder dan masyarakat diharapakan dapat ikut serta dalam pengawasan dan pelaksanaan yang akan datang

โ€œSaya berharap masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam pemilihan pilkada dan ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilihan berlangsung,โ€ucap nya

Kegiatan diakhiri dengan dengan penanda tanganan berita acara pleno terbuka serta penyerahan berita acara pleno,giat tersebut berjalan dengan lancar dan aman.

Adapun hasil update giat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) Pilkada 2024 kelurahan Mekarbakti Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang.

TPS Kel. Mekar Bakti sebanyak 31 TPS dengan Jumlah Pemilih Aktif = 17.224

Hasil dari pemutakhiran data dg keterangan :
โ€ข Jumlah pemilih laki โ€“ laki = 8512
โ€ข Jumlah pemilih Perempuan = 8712
Total : 17224

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur