Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Amankan Turnamen Bola Voli Antar RW di Desa Sukamantri

71
ร—

Bhabinkamtibmas Amankan Turnamen Bola Voli Antar RW di Desa Sukamantri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Tangerang โ€“ analisnews.co.id Ajun Inspektur Polisi Satu Mashabi, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten, melakukan kegiatan pengamanan pada Turnamen Bola Voli antar RW yang diselenggarakan di Lapangan Bola Voly Bumi Indah tahap 3 Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (3/8/2024).

Turnamen ini diadakan dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 juga sebagai upaya mempererat tali silaturahmi antarwarga serta sebagai ajang olahraga yang sehat dan membangun semangat kebersamaan dalam komunitas. Aiptu Mashabi turut serta dalam kegiatan ini untuk memastikan bahwa jalannya turnamen berlangsung dengan aman dan lancar.

โ€œKami berusaha memberikan dukungan dan pengamanan pada kegiatan positif seperti turnamen bola voli antar RW ini. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan,โ€ ungkap Aiptu Mashabi.

Menyambut kegiatan tersebut, AKP Ucu Nuryandi, Kapolsek Pasar Kemis, mewakili Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Baktiar Joko Mijiono, S.I.K., M.M., menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam mendukung kegiatan masyarakat yang positif.

โ€œKami sangat mengapresiasi partisipasi Bhabinkamtibmas dalam pengamanan kegiatan ini. Hal ini sejalan dengan upaya Polri untuk mendekatkan diri pada masyarakat dan turut serta dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis,โ€ katanya.

Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala dan menjadi bagian dari pola kerja Polsek Pasar Kemis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur