Example 728x250
BantenTerkini

Perospan Patroli Malam, Pawas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Iptu Eko Wojanarko Pimpin Apel Malam

8
×

Perospan Patroli Malam, Pawas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Iptu Eko Wojanarko Pimpin Apel Malam

Sebarkan artikel ini
IMG 20240803 WA0113

Kabupaten Tangerang โ€“ analisnews.co.id Kasubsektor Kuta Bumi Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten Iptu Eko Wojanarko Pimpin Apel malam piket Fungsi Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang dalam rangka Kesiapan patroli mobole Antisipasi Tawuran Massal, Gang Motor dan Cegah terjadinya C3 di Wilkum Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, dan merupakan bagian penting sebelum pelaksanaan tugas yang merupakan kewajiban bagi setiap personel Polri. Jum’at (02/08/2024) jam 23:30 Wib

Pawas dalam memimpin Apel untuk menyampaikan arahan, dan petunjuk pimpinan sesuai SOP pelaksanaan tugas.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.IK, MM melalui Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi, SH mengatakan, bahwa apel Pratugas Patroli mobile wajib dilaksanakan oleh setiap personel Polri sebagai media penyampaian informasi dari pimpinan kepada bawahannya sehingga seluruh personel Polri paham dan mengerti apa yang menjadi perintah ataupun kebijakan pimpinan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.

โ€œApel Pratugas patroli mobile dilaksanakan sebagai upaya Kesiapan anggota, dalam Melaksanakan Tugas untuk mengantisipasi adanya Gang Motor dan Tawuran di Malam Minggu serta untuk mencegah Terjadinya Curas, Curhat dan Curanmor untuk memberikan Rasa Aman dan Nyaman dalam menikmati istirahat malam di Wilayah Hukum Polsek Pasar Kemis dan Kami mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada Jajaran Polsek Pasar Kemis yang sudah melaksanakan tugas dengan baik,โ€ ucapnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.