Example 728x250
BeritaNasionalSumutTerkini

Kapolda Sumut Hadiri Gebyar Keselamatan Korlantas Polri: Wujudkan Tertib Lalu Lintas PON 2024

9
×

Kapolda Sumut Hadiri Gebyar Keselamatan Korlantas Polri: Wujudkan Tertib Lalu Lintas PON 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240803 WA0009 8 scaled

Analisnews.co.id(Medan) – Polda Sumut menggelar Gebyar Keselamatan Korlantas Polri bertempat di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (3/8).

Dalam kegiatan itu turut dihadiri Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono serta para komunitas sepeda motor.

Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tertib berlalu lintas di jalan raya, Kakorlantas, Kapolda Sumut serta Dirut PT Jasa Raharja membubuhkan tangan serta membacakan ikrar bersama mewujudkan lalu lintas jalan lebih baik lagi.

“Gebyar keselamatan Korlantas Polri yang digelar ini juga sebagai bentuk pencanangan tertib berlalu lintas di jalan dalam menyambut PON XXI Sumut-Aceh 2024,” ujar Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

img 20240803 wa00077681446515899976296

Ia mengungkapkan, Korlantas Polri mendata bahwa para korban kecelakaan lalu lintas rata-rata berusia produktif 15-59 tahun sehingga menimbulkan kerugian jiwa maupun materil. Salah satu faktornya kemungkinan tidak memahami tertib berlalu lintas.

“Melalui kegiatan Gebyar Keselamatan Berlalu Lintas yang digelar ini Korlantas Polri ingin bersama-sama masyarakat, komunitas dan seluruh stakeholder untuk meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas di Indonesia”, ungkapnya.

“Korlantas Polri, Polda Sumut berkomitmen untuk stop pelanggaran, stop kecelakaan sehingga keselamatan ini menjadi hal yang penting bagi kita dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas”, tegas jenderal bintang dua tersebut.(FS/Tim)

Editor : Faisal SG

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.