Example 728x250
Terkini

Ka Jaga Piket SPKT II Polsek Pangkalan Banteng lakukan sosialisasi dan himbauan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat Situasi aman tertib

36
×

Ka Jaga Piket SPKT II Polsek Pangkalan Banteng lakukan sosialisasi dan himbauan Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan Kepada Masyarakat Situasi aman tertib

Sebarkan artikel ini
0732cb02 e70a 4d13 aa91 8e8ec9198551

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) Jajaran Polda Kalteng. Polsek Pangkalan Banteng yang dilakukan Piket SPKT II Polsek Pangkalan aBanteng Aiptu Hariyanto Bersama anggota piket melaksanakan sosialisasi tentang pembakaran hutan dan lahan di Desa Karang Mulya, Senin (17/03/2025) siang.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Pangkalan Banteng IPTU AGUNG SUGIARTO, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa pengecekan lahan yang kering serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dalam membuka ladang atau kebun dengan sistem ladang berpindah untuk tidak melakukan pembakaran karna akan berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan orang banyak.

Terlihat personel Polsek Pangkalan Banteng sedang memberikan sosialisasi kepada salah satu warga yang mempunyai ladang atau Lahan di Desa Karang Mulya.

Himbau kepada warga masyarakat yang membuka lahan untuk berkebun agar tidak sembarangan membakar karena dampaknya yang sangat besar hingga merugikan masyarakat terutama masalah kesehatan pernapasan dan Ispa akibat dari asap pembakaran yang di timbulkan, Ujar Kapolsek (Pr)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"