Example 728x250
Jabar

Polsek Ciamis Polres Ciamis Monitoring Penerimaan Mahasiswa KKN Unigal di Desa Karangampel

41
×

Polsek Ciamis Polres Ciamis Monitoring Penerimaan Mahasiswa KKN Unigal di Desa Karangampel

Sebarkan artikel ini
IMG 20250317 WA0337

CIAMIS ~ Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar mengikuti kegiatan penerimaan mahasiswa KKN Universitas Galuh (Unigal) di Kecamatan Baregbeg. Penerimaan ini berlangsung di Desa Karangampel, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (17/3/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Karangampel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Eggy Mardhani. Selain itu juga turut hadir bersama Pemerintah Desa Karangampel dan dosen pendamping mahasiswa KKN Unigal Program Profesi Ners.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciamis Kompol Alan Dahaln menuturkan, sambang ini dalam rangka mempererat silaturahmi Polri dengan Pemerintah Desa, TNI dan Mahasiswa KKN Universitas Galuh Ciamis. Selain itu juga dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas selama kegiatan KKN Mahasiswa di Desa Karangampel.

Tak hanya itu, kata Kompol Alan Dahlan, anggota turut memberikan pembinaan kepada para mahasiswa KKN di Desa Karangampel Kecamatan Baregebg. Dimana para mahasiswa diajak untuk ikut serta menjaga kondusifitas wilayah. Baik secara diri pribadi maupun lingkungan tempat melaksanakan KKN.

“Kami mengimbau kepada para mahasiswa KKN di Desa Karangampel untuk selalu senantiasa menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan selalu meningkatkan kewaspadaa dan selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa maupun aparat keamanan apabila terjadi sesuatu hal yang mencurigakan,” katanya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"