Example 728x250
Jabar

Satuan Samapta Polres Ciamis Patroli Jalan Kaki di Alun Alun Ciamis Beri Imbauan Kamtibmas

33
×

Satuan Samapta Polres Ciamis Patroli Jalan Kaki di Alun Alun Ciamis Beri Imbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20250317 WA0333

CIAMIS ~ Personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli jalan kaki dalam rangka cipta kondisi di tempat keramaian masyarakat. Patroli jalan kaki ini dilaksanakan di kawasan Alun Alun Ciamis, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, 16 Maret 2025, malam.

Pengamanan ini melibatkan tiga personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Ketiga personel yang bertugas yakni Bripda Leonel, Bripda Cahya dan Bripda Haidar. Mereka berjalan kaki mendatangi setiap warga yang masih beraktifitas di kawasan Alun Alun Ciamis untuk memberikan pesan-pesan kamtibmas.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.M., menuturkan, patroli ini merupakan salah satu wujud nyata Polri hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan memberikan edukasi dan pemahaman antisipasi tindak kriminal, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas selama bulan suci ramadan 1446 hijriyah.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Kita tidak akan bisa menciptakan Harkamtibmas tanpa peran serta masysrakat dan stakeholder terkait,” kata Iptu Zezen Zaenal M, Senin (17/3/2025).

Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar mengajak kepada semua pihak agar bersama sama mewujudkan dan menciptakan situasi Ciamis tetap aman dan kondusif. Terutama selama bulan suci ramadan dengan selalu meningkatkan kewaspadaan guna mencegah niat pelaku kejahatan melancarkan aksi kriminalitas.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"