Example 728x250
JabarTerkini

Miris! Tiga Dekade Berkarya, Pengrajin Rajutan Enjang Junier Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

229
×

Miris! Tiga Dekade Berkarya, Pengrajin Rajutan Enjang Junier Belum Tersentuh Bantuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250317 WA0059 1
Bandung,Analisnews.co.id – Enjang Junier (50), seorang pengrajin rajutan asal Kiaracondong Barat No.25/126D, RT 06/08, Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Bandung, Jawa Barat. Saat ini dia harus menghadapi kenyataan pahit.

Menurut Enjang, selama hampir 30 tahun menggeluti usaha rajutan, ia belum pernah mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah.

Dalam wawancara pada Senin, 17 Maret 2025, Enjang mengungkapkan bahwa kondisi industri rajutan semakin sulit. Harga bahan baku seperti benang terus naik, sementara harga jual produk justru semakin menurun.

“Sekarang usaha rajutan makin berat. Dulu saya bisa produksi sendiri, tapi sekarang harus maklun ke orang lain karena keterbatasan modal. Jumlah pekerja pun berkurang drastis, dari 10 orang kini hanya tersisa 5,” tuturnya dengan nada lirih.

Enjang berharap ada perhatian dari pemerintah, terutama dalam hal permodalan dan pengembangan usaha. Menurutnya, jika ada bantuan, industri rajutan lokal dapat kembali berkembang dan membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.

“Kami butuh dukungan, baik dalam bentuk modal maupun akses pasar yang lebih luas. Jangan sampai kerajinan rajutan yang sudah turun-temurun ini malah terancam punah,” tambahnya.

Kisah Enjang mencerminkan nasib banyak pelaku UMKM di sektor kerajinan yang masih berjuang sendiri tanpa dukungan nyata dari pemerintah.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin industri rajutan yang menjadi ciri khas banyak daerah akan semakin tergerus oleh perkembangan zaman. (*)
PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"