Example 728x250
Terkini

Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian pada masyarakat Polsek Kapuas Kuala lakukan Sosialisasi

40
×

Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian pada masyarakat Polsek Kapuas Kuala lakukan Sosialisasi

Sebarkan artikel ini

IMG 20250317 WA0056Dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari informasi palsu dan ujaran yang menyesatkan, Personil Polsek Kapuas Kuala Ka Spkt I Aiptu Hendik Sulistiyono melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menggunakan spanduk terkait bahaya penyebaran hoax dan ujaran kebencian kepada masyarakat di Desa Tamban Lupak, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, Senin Skj 11.00 Wib.(17\03\2025).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Hendik Sulistiyono menerangkan pentingnya kehati-hatian untuk menyikapi sebuah berita atau informasi yang beredar di media sosial ataupun media online.
Ia juga menyebutkan tentang betapa bahayanya ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan dan konflik di masyarakat.
“Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mampu menyaring informasi dan tidak terpancing emosi oleh berita yang tidak terverifikasi kebenarannya,” sambungnya.

Kapolsek Kapuas Kuala AKP DWI HERU MULYANTO., menyampaikan “ sosialisasi yang dilakukan ini menunjukkan peran aktif kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial serta memahami dampak dari informasi yang tidak valid.

“Kita harus waspada terhadap berita palsu atau hoaks yang dapat merusak kebenaran dan mengganggu ketentraman masyarakat,” tutup Kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"